Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

7 Dokumen Penting untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

Gambar
Cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan tidaklah rumit apalagi sulit. Selama memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, dana BPJS Ketenagakerjaan bisa cair 100%! Apakah kamu saat ini tengah membutuhkan  dana segar ? Bila kamu baru saja  resign  atau mengundurkan diri dari pekerjaan, ataupun baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau mungkin memutuskan pindah domisili di luar negeri, kamu berpeluang mendapatkan dana tunai yang selama ini tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan! Dana itu sah milik kamu karena berasal dari upah pekerjaan yang kamu jalankan selama ini. Bila Anda cermati slip upah bulanan, setiap bulan pasti ada potongan sebesar 5,7% dari total upah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT). Pekerja dan kantor pemberi kerja berbagi beban iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2% ditanggung oleh si pekerja sendiri dan 3,7% dibayarkan oleh perusah...

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan 5 Pilihan Cara ini

Gambar
Saat ini, tidak sulit lagi untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Ada 4 cara cek saldo yang bisa dipilih sehingga kamu bisa terus memantau saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Setelah bertahun-tahun upah kamu dipotong iuran Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, wajar sekali bila kamu jadi penasaran dengan nilai saldo tabungan pensiun tersebut. Maklum saja, iuran kamu sebagai pekerja tidak didiamkan begitu saja oleh BPJS Ketenagakerjaan. Uang iuran dari sekitar 23 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikembangkan oleh pengurus Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan di berbagai instrumen investasi. Antara lain ke produk surat utang atau obligasi negara, deposito, saham, juga reksadana. Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan juga diputar di instrumen investasi seperti reksadana, properti dan investasi langsung. Mengutip Kontan.co.id, tahun 2016 lalu, sekitar 60% dana BPJS Ketenagakerjaan diputar di obligas...

15 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Gambar
Sejumlah 15 juta pekerja berhenti dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berdampak menggerus kepesertaan baru sebanyak 18 juta orang. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan penambahan peserta aktif selama 2017 memang tak terlihat menonjol meskipun sudah melebihi target per data pada November 2017. Terdapat 44,3 juta pekerja yang terdata menjadi peserta BPJS-TK dan 25,4 juta di antaranya peserta aktif atau tumbuh 15,5 persen. Artinya, angka tersebut sudah mencapai 100,8 persen dari target 2017. "Tingginya angka yang keluar dari BPJS-TK bisa dimaknai mereka berhenti kerja karena berbagai alasan. Umumnya, kurang dari lima persen di antaranya keluar karena meninggal, sakit permanen, dan pensiun," ujarnya di Singapura, Ahad (10/12). Ketika menjawab pertanyaan, apakah mereka keluar karena kontrak selesai dan tidak meneruskan kepesertaan, Agus membenarkan kemungkinan tersebut. Sistem ketenagakerjaan saat ini memungkinkan perusahaan merekrut pekerja dengan sistem ...