7 Dokumen Penting untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%
Cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan tidaklah rumit apalagi sulit. Selama memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, dana BPJS Ketenagakerjaan bisa cair 100%! Apakah kamu saat ini tengah membutuhkan dana segar ? Bila kamu baru saja resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan, ataupun baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau mungkin memutuskan pindah domisili di luar negeri, kamu berpeluang mendapatkan dana tunai yang selama ini tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan! Dana itu sah milik kamu karena berasal dari upah pekerjaan yang kamu jalankan selama ini. Bila Anda cermati slip upah bulanan, setiap bulan pasti ada potongan sebesar 5,7% dari total upah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT). Pekerja dan kantor pemberi kerja berbagi beban iuran BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2% ditanggung oleh si pekerja sendiri dan 3,7% dibayarkan oleh perusah...